Hanya 5 Detik, Rumah Itu Sudah Rata dengan Tanah
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Eksekusi lahan di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame, Bandar Lampung dilakukan Pemprov Lampung pada Rabu 12 Februari 2025.
Sebanyak 46 bangunan yang rencananya akan ditertibkan pada hari ini.
Setidaknya hanya membutuhkan waktu lima detik untuk menghancurkan salah satu rumah milik warga, Zunayah.
Air matanya tak bisa membohongi isi hatinya yang kalang kabut. Melihat rumah yang ia jadikan tempat berlindung bersama kedua anaknya kini sudah rata dengan tanah.
Ia hanya bisa duduk, sesekali ia menghapus air matanya.
"Astagfirullahalazim," ucapnya beberapa kali.
Berbagai isi rumahnya pun kini masih berada didepan rumahnya yang telah hancur. Ia pun bingung, akan mencari kemana lagi tempat untuk berlindung.
Pindah ke Sabah Balau karena rumah sebelumnya terbakar di Sukabumi, Bandar Lampung.
Zunayah justru semakin kebingungan saat ini.
"Saya nggak tahu mau kemana habis ini, belum ada tempat untuk tinggal," katanya.
Eksekusi lahan sabah balau
sukarame
sabah balau
PKK Agropark
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
