Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Way Kanan kepada Wabup

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

12 Maret 2025 14:23 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal serahkan SK Plt Bupati Way Kanan kepada Wabup Ayu Asalasiyah/foto; Biro Adpim
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal serahkan SK Plt Bupati Way Kanan kepada Wabup Ayu Asalasiyah/foto; Biro Adpim

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025.

Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (12/3/2025).

Gubernur Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.

"Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban," ujar Mirza.

Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini turut disaksikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

plt bupati Way Kanan

gubernur serahkan sk plt bupati Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya