Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Eselon III

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

25 April 2025 14:38 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik 59 pejabat eselon III di lingkungan Provinsi Lampung
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik 59 pejabat eselon III di lingkungan Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik 59 pejabat eselon III pada Jumat 25 April 2025 siang di Lantai III Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung omor:800.1.3.3/1805./VI.04/2025.

"Saya ucapkan selamat atas pejabat yang baru saja dilantik. Saya minta kepada saudara-saudara agar berkerja dengan semangat tinggi dan penuh rasa tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi sesuai organisasi perangkat daerah masing-masing," kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. 

Berikan desikasi, loyalitas, prestasi dan semangat tinggi dalam bekeja dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. 

"Kita sadar dituntut melayani rakyat, maka saudara di lantik ditempat bekerja tugasnya untuk melayani rakyat," kata Mirza.

Dia melanjutkan mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa di lingkungan instansi pemerintah. 

Selain itu, pelantikan pejabat Administrator ini telah mendapatkan rekomendasi BKN dan Mendagri.

"Saya ingatkan jabatan adalah kehormatan dan amanah yang harus di jalankan dan pertanggungjawabkan bukan hanya administrasi, moral dan etika," lanjutnya.

Selain itu Mirza juga mengingatkan bagi pejabat dan ASN yang melanggar juga akan ditindak tegas karena sebagai pejabat pemerintah tidak uanya diawasi peraturan namun juga diawasi masyarakat," katanya.

Saya juga minta pejabat harus mampu mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan Pelantihan bagi instansi Pemprov Lampung. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Rolling

rolling pejabat

mutasi

pemprov Lampung

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya