Genjot Produksi Capai 4 Ton per Hektar, Pemprov Dorong Petani Kopi Tanam Sistem Pagar

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

28 Agustus 2025 18:57 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung terus mengembangkan inovasi budidaya kopi untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia. 

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, M.T.A, memaparkan berbagai langkah strategis yang dijalankan sepanjang tahun 2025, termasuk penerapan sistem budidaya pagar pada tanaman kopi robusta.

“Sistem pagar memungkinkan jarak tanam lebih rapat sehingga populasi pohon per hektare dapat meningkat dua kali lipat. Jika sebelumnya rata-rata 2.000–2.500 batang per hektare, kini bisa mencapai 4.000 batang. Dengan asumsi satu pohon menghasilkan satu kilogram kopi, maka produksi dapat meningkat hingga 4 ton per hektare,” jelas Yuliastuti saat konferensi pers bersama media di Ruang Video Confrence Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis 28 Agustus 2025.

Berdasarkan data BPS Lampung 2025, luas areal perkebunan kopi di Lampung mencapai 152.507 hektare, dengan rincian: Tanaman belum menghasilkan: 6.800 hektare, Tanaman menghasilkan: 138.000 hektare dan Tanaman tua dan rusak: 6.800 hektare.

Produksi rata-rata kopi Lampung saat ini sekitar 120.377 ton per tahun, atau masih di bawah 2 ton per hektare. Namun, sejumlah petani binaan sudah mampu menghasilkan hingga 3,5 ton per hektare melalui teknik budidaya yang lebih intensif.

Yuliastuti menjelaskan, untuk tanaman tua dan rusak dilakukan program replanting (peremajaan) dengan metode sambung samping. Sementara tanaman yang belum menghasilkan diberi perlakuan khusus agar cepat berproduksi.

Dinas Perkebunan Provinsi Lampung melalui dukungan penuh dari Gubernur Rahmat Mirzani Dajusal telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan demplot (lahan percontohan) kopi sistem pagar di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus. Lahan percontohan ini diharapkan menjadi rujukan bagi petani dalam menerapkan pola tanam intensif, termasuk penggunaan pupuk organik dan teknik pemangkasan yang tepat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan metode petik merah untuk menjaga kualitas biji kopi serta mengarahkan petani agar tidak menjemur hasil panen di atas tanah secara langsung. Pemerintah menyediakan bantuan berupa terpal, alat penggiling (grinder), dan huller untuk meningkatkan kualitas pasca panen.

Tidak hanya fokus pada produksi, Dinas Perkebunan Lampung juga menyiapkan program hilirisasi kopi berupa pelatihan roasting, pengemasan (packaging), dan akses pasar yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 

Menurut data BPS, nilai ekspor kopi Lampung pada 2025 mencapai lebih dari USD 400 juta, dengan tujuan utama Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kopi Lampung

pemprov Lampung

kopi

disbun Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya