Gelar Perpisahan Mewah di Sekolah, Siap-siap Kena Sanksi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 Mei 2025 15:49 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar Kota Bandar Lampung Mulyadi.
Rilis ID
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar Kota Bandar Lampung Mulyadi.

RILISID, Bandarlampung — Sekolah di Bandar Lampung dilarang menggelar perpisahan kelulusan sekolah dengan bermewah-mewahan.

Imbauan ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung melalui surat tertulis.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Kota Bandar Lampung Mulyadi mengatakan, sekolah diminta untuk menggelar perpisahan secara sederhana.

Hal ini sudah disosialisasikan ke semua sekolah yang ada di Bandar Lampung sesuai arahan dari Gubernur Lampung.

"Kalau ada yang menggelar perpisahan mewah, maka akan kita kenakan sanksi," ujarnya.

Mulyadi menekankan, apabila memang kesepakatan orang tua untuk menggelar perpisahan tanpa mengeluarkan biaya mahal.

"Makanya kalau bisa diadakannya tidak di luar sekolah," ungkapnya.

Mulyadi menengaskan, Didik akan memberikan sanksi bagi pihak sekolah yang menggelar perpisahan dengan biaya mahal.

"Kalau ada, silahkan lapor ke Disdik, nanti akan diberikan teguran," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Perpisahan sekolah

Disdik Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya