DPRD Setujui Rencana Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Pemekaran Lampung Utara

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

23 April 2025 15:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penandatanganan persetujuan usulan DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang/foto: Rima
Rilis ID
Penandatanganan persetujuan usulan DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung menyetujui usulan pembentukan daerah otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.

Hal ini tertuang pada Paripurna pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang di Provinsi lampung yang digelar Rabu 23 April 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar memimpin langsung Paripurna yang juga dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Perwakilan komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Visa Ridi Arifin menyampaikan beberapa rekomendasi yang diberikan komisi 1 DPRD provinsi Lampung atas usulan pembentukan DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Pertama, DPRD provinsi Lampung dapat memberikan persetujuan terhadap pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dengan cakupan wilayah diantaranya kecamatan Bunga Mayang kecamatan Sungkai Utara, kecamatan Sungai Tengah. 

"Selanjutnya kecamatan Sungkai Selatan, kecamatan Sungkai jaya, kecamatan sungkai Barat, kecamatan hulu Sungkai dan kecamatan muara sungkai," katanya.

Selanjutnya mewajibkan pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai kabupaten induk untuk membantu menyiapkan sarana dan prasarana pemerintah daerah persiapan. 

Melakukan pendataan personil, pembiayaan, peralatan dan dokumentasi. Juga membuat pernyataan untuk menyerahkan personil, pembiayaan, peralatan dan dokumentasi apabila daerah persiapan ditetapkan menjadi daerah baru serta menyiapkan dukungan dana. 

Pemprov Lampung juga diminta untuk memfasilitasi penyelenggaraan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Dan agar pihak-pihak dapat mempercepat proses pembentukan daerah persiapan Sungai Bunga Mayang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan usulan pembentukan DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini sudah dilakukan tim 9 yang dipimpin Ansori Djausal sejak 2004 lalu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemekaran daerah

kabupaten Sungkai Bunga Mayang

kabupaten Lampung Utara

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

DPRD Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya