DPRD Setujui Rencana Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Pemekaran Lampung Utara
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Artinya ini sudah 21 tahun, kita harapkan ini dapat segera terealisasi," kata Mirza.
Ditanya soal persiapan PAD, kesiapan daerah, Mirza mengaku semuanya sudah melalui tahapan kajian.
"Dan yang jelas sudah sampai ditahap ini pasti sudah melalui berbagai kajian dari akademisi, sehingga dapat diwujudkan layak atau tidaknya dibentuk daerah otonomi baru," katanya. (*)
Pemekaran daerah
kabupaten Sungkai Bunga Mayang
kabupaten Lampung Utara
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
DPRD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
