Mudahkan UMKM Urus Izin Usaha Secara Daring, DPMPTSP Pemkot Balam Sosialisasikan OSS

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

16 Oktober 2025 13:01 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Febriana. Foto : Yudha Priyanda
Rilis ID
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Febriana. Foto : Yudha Priyanda

“Legalitas adalah langkah awal agar UMKM bisa naik kelas. Melalui OSS, prosesnya lebih efisien dan akurat, sehingga pelaku usaha dapat fokus mengembangkan bisnisnya,” imbuhnya.

Dengan adanya digitalisasi perizinan melalui OSS, DPMPTSP menegaskan komitmennya mempercepat legalisasi usaha, memperluas literasi investasi, dan menciptakan iklim usaha yang inklusif dan kompetitif, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Melalui layanan digital ini, kami ingin memastikan pelaku usaha di Balam bisa tumbuh lebih mudah dan berdaya saing,” pungkas Febriana. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPMPTS

Bandar Lampung

Prizinan

UMKM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya