Mudahkan UMKM Urus Izin Usaha Secara Daring, DPMPTSP Pemkot Balam Sosialisasikan OSS
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
“Legalitas adalah langkah awal agar UMKM bisa naik kelas. Melalui OSS, prosesnya lebih efisien dan akurat, sehingga pelaku usaha dapat fokus mengembangkan bisnisnya,” imbuhnya.
Dengan adanya digitalisasi perizinan melalui OSS, DPMPTSP menegaskan komitmennya mempercepat legalisasi usaha, memperluas literasi investasi, dan menciptakan iklim usaha yang inklusif dan kompetitif, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Melalui layanan digital ini, kami ingin memastikan pelaku usaha di Balam bisa tumbuh lebih mudah dan berdaya saing,” pungkas Febriana. (*)
DPMPTS
Bandar Lampung
Prizinan
UMKM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
