Jarang Diketahui, DJPb Lampung Bongkar Peluang Pendanaan Kreatif untuk UMKM Hingga Koperasi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Ia mencontohkan, pada 2024 Lampung memperoleh pendanaan sebesar Rp7,4 miliar dari BPDLH. Menurutnya, angka tersebut masih bisa ditingkatkan, termasuk peluang mendapatkan dana kreatif dari lembaga lainnya.
“Contoh lainnya pembiayaan UMi dari PIP. Saat ini baru ada satu koperasi di Bandar Lampung yang menjadi penyalur UMi. Harapannya nanti akan semakin banyak koperasi yang menjadi penyalur UMi di Lampung,” ujarnya.
Dana UMi tersebut disalurkan melalui koperasi kepada UMKM di daerah dengan bunga 24 persen per tahun serta disertai pendampingan rutin.
“Jadi dana kreatif ini tidak lewat APBD, justru langsung ke masyarakat, kelompok masyarakat, dan UMKM,” tambahnya.
Namun, untuk mendapatkan pendanaan tersebut, calon penerima harus mengajukan proposal kepada lembaga terkait. Nantinya akan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengaju pembiayaan. Jika dinilai layak, maka dana akan dikucurkan.
“Kalau tertarik nanti kami fasilitasi. Misalnya ada koperasi yang ingin menjadi penyalur UMi, akan kami hubungkan ke PIP lalu mereka yang melakukan MoU,” kata dia.
Purwadhi juga menjelaskan adanya dana perkebunan sawit yang dapat dimanfaatkan di wilayah Lampung. Ia menyebut Provinsi Sumatera Selatan sudah ada pengelola sawit yang memperoleh bantuan alat berat seperti excavator hingga dump truck dari pendanaan tersebut. Karena itu, Lampung diharapkan tidak tertinggal.
“Dananya ini banyak, tapi yang ingin memanfaatkan harus mengajukan terlebih dahulu dan dinilai layak atau tidak. Kalau layak baru diberikan,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir empat narasumber yang menjelaskan produk pembiayaan dari lembaganya masing-masing, yakni Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BPDP Zaid Burhan Ibrahim, Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan II PIP Atik Dwi Utami, Sekretaris Perusahaan PT SMF Primasari Setyaningrum, serta Kepala Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan BPDLH Irhandy Joko Pramono. (*)
pendanaan kreatif
DJPb Lampung
Purwadhi Adhiputranto
efisiensi anggaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
