Ditinggal Nyalon Bupati, Posisi Sekda Mesuji Diisi Plh, Ini Namanya

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

2 September 2024 20:39 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Murni SP., MH (bertopi hitam) menjadi Plh. Sekdakab Mesuji. Foto : Juan
Rilis ID
Murni SP., MH (bertopi hitam) menjadi Plh. Sekdakab Mesuji. Foto : Juan

RILISID, Mesuji — Usai ditinggalkan Syamsudin maju sebagai calon bupati dari salah satu partai yang ada di Kabupaten Mesuji, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) setempat langsung diisi oleh pejabat Eselon II sebagai pejabat Pelaksana Harian (Plh).

Salah satu pejabat Pemkab Mesuji yang ditunjuk mengisi posisi tersebut adalah Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Murni, SP., MH. 

Dengan penunjukan Kadis Perkimtan tersebut, maka posisi menjadi Plh Sekdakab Mesuji sudah dua kali diembannya. 

Pertama, pada Tanggal 3 Juni-14 Juli 2024, ia mendapat SK dari Pj. Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana menjadi Plh Sekdakab, menggantikan posisi Syamsudin sementara menjalankan ibadah ke Mekkah. 

Pada saat itu, Murni menjadi Plh Sekdakab selama 23 hari dan diserahkan kembali ke Syamsudin usai kembali dari ibadah di tanah suci Mekkah. 

Kali ini, Murni kembali ditunjuk Pj. Bupati Febrizal Levi Sukmana untuk menjabat sebagai Plh Sekda selama 9 (sembilan) hari. 

Terkait penunjukan sebagai Plh. Sekda tersebut, Murni menjelaskan mendapat tugas tersebut sejak Tanggal 29 Agustus-6 September 2024.

"Iya, sejak Tanggal 29 kemarin, sampai Tanggal 6 September nanti," katanya, Senin (02/09/2024). 

Ia menerangkan penunjukan dirinya sebagai Plh Sekda tersebut sambil menunggu keluarnya SK Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk Kabupaten Mesuji. 

"Tapi kita belum tahu, siapa yang akan menjadi Plt Sekda nanti," katanya lagi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Plh Sekdakab

Kabupaten Mesuji

Murni SP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya