Terkait Rencana Pergeseran Pejabat di Lamsel, Ini Jawaban Singkat Bupati Radityo Egi Pratama
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Radityo Egi Pratama kembali melakukan perombakan struktural di jajaran pemerintahan.
Belum lama ini, Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, dr. Reny Indrayani, serta Camat Sidomulyo Rohidin, resmi diberhentikan dari jabatannya.
Dari informasi yang didapat Rilis.id Lampung, keduanya dikembalikan ke posisi fungsional berdasarkan keputusan yang telah ditandatangani oleh Bupati.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) yang sempat kosong selama lebih dari dua pekan akhirnya diisi oleh Mugiyono sebagai Pelaksana tugas (Plt) menggantikan Bibit Purwanto yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Penetapan Mugiyono sebagai Plt Kadis TPH-Bun dilakukan langsung oleh Bupati melalui surat tugas resmi bupati.
Proses pencopotan tersebut juga telah melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku dan dikoordinasikan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel.
Terkait hal tersebut, Bupati saat dikonfirmasi mengenai apakah akan ada pejabat lain yang turut dicopot atau mengalami pergeseran jabatan dalam waktu dekat, ia hanya memberikan pernyataan singkat.
Tergantung kebutuhan, belum tau ada atau engaknya,” ujar Egi, Kamis (8/5/2025).
Menurut Egi sapaan akrab Bupati, segala kemungkinan masih terbuka, namun keputusan akan disesuaikan dengan kebutuhan birokrasi. (*)
Lampung Selatan
Bupati
Radityo Egi Pratama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
