Disbunnak Lambar Siapkan Bantuan Bibit Kopi, Ini Kabar Baik dan Buruknya
Arya Besari
Lampung Barat
Bantuan dari kementerian terkait tersebut dialokasikan dengan ketentuan sekitar 1.000 batang per hektare dan disalurkan langsung kepada kelompok tani sesuai regulasi Kementerian Pertanian.
Berdasarkan hasil verifikasi pemerintah pusat, sebanyak 22 kelompok tani di Lambar dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan bibit kopi tersebut.
Selain peremajaan tanaman, Disbunnak Lambar juga fokus meningkatkan kapasitas petani melalui edukasi budidaya kopi yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.
Menurut Salaffudin, peningkatan produktivitas kopi tidak hanya ditentukan oleh bantuan bibit, tetapi juga oleh kesadaran petani dalam merawat kebun secara berkelanjutan.
“Petani harus memiliki rasa peduli terhadap kebunnya. Jika itu sudah tumbuh, maka pemeliharaan seperti pemangkasan, pemupukan, dan pengendalian hama akan dilakukan secara optimal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, perawatan yang konsisten menjadi kunci agar tanaman kopi tetap produktif meski dihadapkan pada tantangan iklim.
Terkait produksi, Salaffudin menyebutkan produksi kopi Lambar pada 2024 dan 2025 masih relatif stabil, yakni di kisaran 62 ribu ton per tahun.
Namun demikian, tanpa upaya peremajaan dan perbaikan budidaya secara berkelanjutan, produksi kopi robusta Lambat pada 2026 diperkirakan akan mengalami penurunan. (*)
Kopi
Lampung Barat
Petani
Disbunnak
Bantuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
