Dirut RSUDAM Pastikan Kedepan Rumah Sakit Fokus Perbaiki Pelayanan dan Bebas Pungli
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Kalau ada lagi sanksi jelas, kalau unsur pidana maka kita serahkan ke APH, sanksi Abdul Moeloek tidak lagi bekerja dengan kita. Seperti dokter (BR) kemarin sejak 22 Agustus 2025 bahwa yang bersangkutan tidak boleh melayani lagi sampai batas yang tidak ditentukan sambil menunggu hasil investigasi Inspektorat dan lain-lain,". tutupnya. (*)
Rsudam
pelayanan
bebas pungli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
