Dua Kabupaten Tegaskan Tapal Batas Sukamanah-Balairejo

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

19 November 2025 12:42 WIB
Daerah | Rilis ID
Pemerintah Kabupaten Pringsewu sosialisasikan tapal batas Pekon sukamanah kecamatan adiluwih foto ist
Rilis ID
Pemerintah Kabupaten Pringsewu sosialisasikan tapal batas Pekon sukamanah kecamatan adiluwih foto ist

RILISID, Pringsewu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar acara sosialisasi dan pemasangan tapal batas antara Pekon Persiapan Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Balairejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegasan batas wilayah serta tindak lanjut hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pembentukan pekon definitif.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu Sudarsih menjelaskan, dua Pekon Persiapan di Kabupaten Pringsewu yakni Kresnomulyo Barat dan Sukamanah telah memenuhi persyaratan pembentukan Pekon Definitif sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

“Dari luas wilayah, jumlah penduduk, peta batas, sarana prasarana pemerintahan, hingga dukungan masyarakat, semuanya telah sesuai ketentuan,” kata Sudarsih.

Tim Pembentukan Pekon Kabupaten Pringsewu juga telah melakukan verifikasi laporan perkembangan dari semester satu hingga semester tujuh, dan menyatakan kedua pekon layak untuk ditetapkan sebagai pekon definitif.

Namun berdasarkan evaluasi lapangan pada 11 September 2025 serta ketentuan Permendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah, masih diperlukan penelusuran titik koordinat khususnya pada titik 17 dan 18.

“Penelusuran ulang ini penting agar kita memiliki persepsi yang sama tentang posisi tapal batas, yang kemudian akan dituangkan dalam kesepakatan bersama,” imbuh Sudarsih.

Ia menegaskan, penetapan batas wilayah sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek administrasi pemerintahan, pemetaan potensi wilayah, hingga perencanaan pembangunan ke depan.

Apabila terdapat dampak teknis pada administrasi kependudukan maupun pertanahan akibat hasil penelusuran batas, Pemkab Pringsewu menyatakan siap memfasilitasi masyarakat yang terdampak.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses ini. Semoga langkah ini membawa kebaikan bagi masa depan wilayah kita,” tutupnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

Tapal batas

sukamanah dan bale rejo

mulai di tetapkan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya