Dewan Pengupahan Bawa Dua Usulan Penetapan UMP Lampung ke Gubernur

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

22 Desember 2025 18:42 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadisnaker Lampung, Agus Nompitu
Rilis ID
Kadisnaker Lampung, Agus Nompitu

RILISID, Bandarlampung — Dewan Pengupahan Provinsi Lampung membawa dua usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Gubernur Lampung untuk penetapan UMP tahun 2026. Dua usulan tersebut berasal dari unsur pekerja dan unsur pengusaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung yang dipimpinnya bersama seluruh wakil ketua dan anggota dewan.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung, kami telah mengambil beberapa poin keputusan rapat yang akan kami usulkan kepada Gubernur Lampung,” kata Agus Nompitu saat diwawancarai, Senin, 22 Desember 2025.

Agus menjelaskan, usulan pertama berasal dari unsur pekerja yang mengajukan kenaikan UMP sebesar 5,87 persen. Dengan persentase tersebut, kenaikan upah diusulkan sebesar Rp169.765,35, sehingga UMP menjadi Rp3.062.835,35.

Sementara itu, unsur pengusaha mengusulkan penetapan UMP tahun 2026 dengan menggunakan alpha 0,5 persen. Dari perhitungan tersebut, kenaikan upah yang diusulkan sebesar 109.358,046 atau 3,78 persen, dengan nilai UMP menjadi Rp3.002.428,05.

“Angka-angka ini nantinya akan dibulatkan ke atas. Dari dua usulan tersebut, kami akan menyampaikannya kepada Bapak Gubernur untuk diambil keputusan, baik terkait tingkat alpha maupun besaran persentase kenaikan dan nilai UMP yang akan berlaku,” jelas Agus yang juga Ketua Dewan Pengupahan Lampung.

Agus menambahkan, hasil rapat Dewan Pengupahan akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung setelah proses administrasi selesai.

“Berlaku per 1 Januari 2026, dan rencananya besok pagi usulan ini sudah kami sampaikan. Malam ini kami selesaikan administrasinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, UMP Provinsi Lampung tahun 2025 saat ini sebesar Rp2.893.070. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Ump lampung 2026

kadisnaker lampung

agus nompitu

ump

upah minimum provinsi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya