Usulan Masyarakat Gedong Dalam Ke Pemkab Lamtim, Taman Maskot Dialihkan Jadi Tempat Ibadah

Muklis

Muklis

Lampung Timur

9 Mei 2025 12:32 WIB
Daerah | Rilis ID
Taman Maskot Desa' Gedung Dalem, Gerbang Masuk Kabupaten Lampung Timur / Foto Muklis
Rilis ID
Taman Maskot Desa' Gedung Dalem, Gerbang Masuk Kabupaten Lampung Timur / Foto Muklis

RILISID, Lampung Timur — Keberadaan Taman Maskot di Desa Gedong Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), oleh tokoh masyarakat setempat agar dialihkan menjadi tempat ibadah.

Seperti permintaan Haris Rifai, ia mengungkapkan harapan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) untuk mengalihkan fungsi Taman Maskot menjadi Masjid.

Menurutnya, selama ini taman tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat dan hanya dianggap sebagai pemborosan anggaran.

"Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dibangun Masjid, agar banyak orang bisa singgah dan beribadah," ujar Haris Rifai, Jumat (9/5/2025).

Kepala Desa Gedung Dalem M. Nur juga mendukung penuh usulan warganya dan ia percaya bahwa dengan adanya sarana ibadah seperti Masjid, kawasan tersebut dapat menjadi lebih ramai dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga maupun pengunjung dari luar daerah.

"Iya, taman ini belum memberikan manfaat secara maksimal. Kalau jadi Masjid, orang-orang bisa mampir untuk menunaikan salat, atau istirahat," kata M. Nur.

Selain itu, M. Nur juga mengusulkan agar dibangun ruang khusus bagi pedagang untuk berjualan, dengan ketentuan mereka tetap memperhatikan kebersihan dan keamanan lingkungan.

"Harapan kami, Pemkab dapat mempertimbangkannya demi kebaikan bersama dan memajukan aktivitas sosial di Desa Gedung Dalem," harapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Desa Gedung Dalem

Taman Maskot

Pembangunan Masjid

Lampung Timur

Ibadah

Masyarakat Bersejahtera

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya