Dalam 5 Tahun, Luas Sawah di Lampung Berkurang 24 Ribu Hektare
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Dalam jangka panjang, DJPb Lampung menyebut kebijakan perlindungan lahan pertanian perlu menjadi prioritas bagi pemda guna memastikan keberlanjutan produksi pangan di Lampung.
Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi langkah strategis untuk membatasi konversi lahan sawah yang semakin meningkat.
“Di sisi lain, insentif bagi petani dalam bentuk subsidi pupuk, akses permodalan, dan dukungan infrastruktur pertanian perlu diperkuat,” tandasnya.
sawah di Lampung
panen padi
padi Lampung
sawah berkurang
alih fungsi lahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
