Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Terima Kunjungan Duta Besar Palestina, Ini Misinya
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menerima kunjungan Duta Besar Negara Palestina untuk Indonesia, H.E. Dr. Zuhair Alshun, bersama Madam Fatena Alshun di Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Dr. Zuhair bersama rombongan berkesempatan melihat langsung berbagai hasil kerajinan tangan binaan Dekranasda Pesawaran yakni beragam pernak-pernik hiasan hingga aneka kerajinan kain sulam jelujur tampak menghiasi setiap sudut ruang pameran.
Sebagai bentuk pertukaran budaya, Bupati Dendi dan Duta Besar Zuhair juga saling bertukar cinderamata.
Dr. Zuhair mengunjungi Provinsi Lampung selama tiga hari dalam rangka menjalankan misi pendidikan dengan didampingi sejumlah mahasiswa asal Palestina yang tengah menempuh pendidikan di Lampung melalui program beasiswa hasil kerja sama kedua negara.
Ia berharap, ke depan akan lebih banyak mahasiswa Palestina yang dapat melanjutkan studi di Kabupaten Pesawaran, khususnya di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung (Instidla).
Selain berkunjung ke Pesawaran, Dr. Zuhair juga dijadwalkan bertemu dengan beberapa kepala daerah di Lampung, termasuk Gubernur Lampung dan Wali Kota Metro.
Kunjungan juga dilakukan ke sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Malahayati, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Universitas Muhammadiyah Metro, serta IAIN Metro untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama di bidang pendidikan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dendi Ramadhona yang didampingi Ketua Dekranasda Nanda Indira Bastian beserta jajaran perangkat daerah, menyampaikan sambutan hangat atas kunjungan Duta Besar Palestina.
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama ini menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja sama antar kedua negara, terutama di sektor pendidikan yang dinilainya sebagai pilar penting dalam membangun peradaban dan kemajuan bangsa. (*)
Bupati Pesawaran
Dendi Ramadhona
Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
