Pimpin Upacara, Dendi Singgung LHKPN dan WFA

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

17 Maret 2025 21:47 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat memberikan arahan pada apel bulanan di Lapangan Pemkab Pesawaran. Foto: Diskominfo Pesawaran
Rilis ID
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat memberikan arahan pada apel bulanan di Lapangan Pemkab Pesawaran. Foto: Diskominfo Pesawaran

RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi regulasi terbaru dan memberi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.

Hal ini ia sampaikan saat upacara bulanan di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (17/3/2025).

"Ada beberapa hal penting terkait dinamika ASN, regulasi terbaru, serta situasi eksternal dan geopolitik yang berpengaruh terhadap kondisi pemerintahan daerah," kata Dendi. 

Dendi mengajak para ASN untuk memahami dan menyikapi berbagai informasi dengan bijak agar tidak menimbulkan isu negatif di lingkungan pemerintahan.

Sehingga informasi yang diserap dapat menetralisir dan menciptakan narasi membangun.

"Saya juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyampaikan LHKPN serta melaporkan SPT tahunan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ucapnya.

Selain itu, Dendi juga menjelaskan beberapa hal penting mengenai kebijakan efisiensi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, yang berdampak pada pengurangan operasional di berbagai sektor. 

Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Pesawaran menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.

“Dengan kebijakan ini, ASN dapat memiliki fleksibilitas dalam bekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri, namun tetap menjalankan tugas pemerintahan secara efisien,” jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bupati Pesawaran

Dendi Ramadhona

Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya