Bupati Parosil Warning OPD di Lampung Barat, Jangan Tinggalkan Tempat Saat Diperiksa BPK

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

12 Februari 2026 13:12 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Entry Meeting pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Aula Kagungan Setdakab (Poto Arya/Rilis.Id)
Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Entry Meeting pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Aula Kagungan Setdakab (Poto Arya/Rilis.Id)

Parosil juga mendorong kepala OPD memanfaatkan momentum pemeriksaan untuk berkonsultasi langsung dengan auditor BPK jika terdapat keraguan dalam pelaksanaan program.

“Manfaatkan kehadiran BPK RI ini dengan sebaik mungkin. Jika ada ide atau pemikiran kepala OPD terkait program namun masih ada rasa ketakutan salah, bisa ditanyakan langsung dengan pihak BPK RI,” ujarnya.

Ketua Tim BPK RI Ferawaty mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan berlangsung selama 30 hari.

Ia meminta dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah agar proses audit berjalan efektif.

Setiap OPD diminta aktif dan responsif dalam menyediakan dokumen serta data yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Kerja sama yang baik akan menghasilkan proses yang cepat dan hasil yang terbaik,” kata Ferawaty. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

ParosilMabsus

PemkabLampungBarat

PemeriksaanBPK

WTP16Kali

TransparansiKeuangan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya