Bupati Parosil Warning OPD di Lampung Barat, Jangan Tinggalkan Tempat Saat Diperiksa BPK
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung berlangsung.
Pesan itu disampaikan Bupati saat kegiatan Entry Meeting pemeriksaan tahunan di Aula Kagungan Setkab Lampung Barat, Kamis (12/2/2026).
Dalam forum tersebut, orang nomor satu di Lampung Barat ini juga meminta seluruh jajarannya agar bersikap proaktif dan menyiapkan data yang dibutuhkan tim auditor.
Menurut Parosil, kehadiran BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang harus disikapi dengan kesiapan dan tanggung jawab.
Ia menegaskan kepala perangkat daerah harus fokus mendampingi proses pemeriksaan dan tidak meninggalkan lokasi tanpa alasan yang jelas.
“Pemeriksaan ini sebagai tolok ukur terhadap tanggung jawab dan keseriusan kita. Lampung Barat WTP-nya sudah yang ke-15 kali, masuk 16,” ujar Parosil.
Pakcik sapaan Parosil berharap, dengan perhatian dan kerja sama yang solid, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025, sebagaimana capaian dalam 15 tahun terakhir.
Meski demikian, Parosil mengingatkan agar seluruh jajaran tidak lengah.
Ia meminta setiap OPD meminimalkan potensi temuan dengan memastikan administrasi dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Tahun 2026 ini harus lebih baik lagi. Kalau pun masih ada temuan, harus seminimal mungkin,” imbuh Pakcik..
ParosilMabsus
PemkabLampungBarat
PemeriksaanBPK
WTP16Kali
TransparansiKeuangan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
