Sampaikan Pidato Perdana, Nanda: Buka Babak Baru Pembangunan di Bumi Andan Jejama
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, menyampaikan pidato perdana dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (27/8/2025).
Momentum ini menjadi awal bagi kepemimpinan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025-2030 oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengamanatkan kepala daerah baru untuk menyampaikan pidato sambutan di hadapan DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati Nanda menegaskan, di masa kepemimpinannya akan diarahkan untuk melanjutkan capaian pembangunan sebelumnya dan membuka babak baru bagi Bumi Andan Jejama.
"Selama satu dekade terakhir, Pesawaran mencatat banyak prestasi gemilang. Hal ini yang menjadi motivasi kami untuk meneruskan dan menyempurnakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, sinergitas antara Pemerintah, DPRD, masyarakat, dan swasta sangat penting untuk berkolaborasi dalam menghadapi dinamika dan tanggung jawab pembangunan ke depannya.
"Sesuai dengan visi kami untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan yang dirumuskan dalam konsep Pesawaran CAKEP, yakni Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif, dan Produktif," kata Nanda.
Selain itu, Bupati Nanda menyebut, visi tersebut akan diselaraskan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dan program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Kami juga akan mendukung program pak Presiden Prabowo, seperti makan bergizi gratis, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, hingga percepatan infrastruktur," terangnya.
Pemkab Pesawaran juga akan mengintegrasikan program dengan tiga cita Pemprov Lampung dan berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi daerah, terutama sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan pariwisata.
Pidato perdana Bupati Pesawaran
Nanda Indira
Antonius Muhammad Ali
DPRD Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
