Bukan Sekadar Seremoni, Milad ke-35 Daarul Khair Teguhkan Peran Pesantren untuk Masyarakat
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Di tengah tantangan perubahan sosial dan perkembangan pendidikan generasi muda, Pondok Pesantren Daarul Khair Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memilih memaknai usia ke-35 dengan cara berbeda.
Momentum milad tahun ini tidak hanya dirayakan melalui seremoni, tetapi dijadikan ajang meneguhkan peran pesantren dalam menjaga pendidikan keagamaan, memperkuat solidaritas sosial, sekaligus merawat warisan dakwah para pendirinya.
Rangkaian kegiatan Milad ke-35 Pondok Pesantren Daarul Khair, Wisuda Santri Angkatan 30, Haul Muassis IX, dan Tabligh Akbar resmi dimulai sejak Kamis (21/5/2026).
Kegiatan diawali dengan ziarah akbar ke makam pendiri pesantren, KH. Abdul Syukur Syah, kemudian dilanjutkan dengan berbagai agenda sosial seperti pembagian sembako dan donor darah.
Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di aula dan halaman Pondok Pesantren Daarul Khair, Kotabumi.
Di balik agenda yang tampak seremonial tersebut, tersimpan pesan besar bahwa pesantren ingin hadir bukan hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga institusi sosial yang dekat dengan masyarakat.
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Khair KH. Andi Komarhadi mengatakan, kegiatan bakti sosial menjadi bagian penting dalam peringatan milad tahun ini.
Pembagian sembako diprioritaskan bagi masyarakat sekitar pondok, sementara donor darah dibuka untuk masyarakat umum dan keluarga besar pesantren.
"Pembagian sembako kami menyasar masyarakat sekitar pondok. Sedangkan donor darah terbuka untuk umum dan keluarga besar pesantren," ujar Andi saat ditemui di sela kegiatan.
Menurutnya, milad tidak cukup dimaknai sebagai perayaan usia lembaga pendidikan semata, melainkan momentum untuk memperkuat nilai kepedulian sosial yang selama ini menjadi bagian dari tradisi pesantren.
Pondok Pesantren Daarul Khair
Milad ke-35
Wisuda
Santri
Haul Muassis
Donor Darah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
