Buka Puasa Bersama, PWI Lampung Berbagi Tali Asih dan Umumkan Program Vokasi Jurnalistik bagi Siswa SMA
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak-anak panti asuhan, di Kantor PWI Lampung, Balai Wartawan Hi Sofian Akhmad.
Kegiatan ini diisi dengan penyerahan sertifikat tanah Kantor PWI Lampung oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung kepada PWI Lampung.
Selain itu, PWI Lampung memberikan tali asih kepada anak-anak yatim dari Panti Asuhan Almahmuda Kemiling.
Bantuan juga diberikan kepada anak dan istri anggota PWI yang telah meninggal dunia, serta kepada anggota PWI Lampung yang terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.
Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPN Kota Bandar Lampung yang telah memproses sertifikat tanah gedung PWI Lampung hingga selesai dalam waktu sekitar enam bulan.
Wira menjelaskan, kantor PWI Lampung merupakan hibah dari mantan Ketua PWI Lampung, almarhum Hi Sofian Akhmad, yang diwakili oleh enam putra-putrinya.
Hibah tersebut kemudian diproses hingga menjadi sertifikat resmi atas nama PWI Lampung.
“Kita berharap apa yang telah diberikan oleh ayahanda Sofian Akhmad membawa keberkahan bagi beliau di alam kubur dan di akhirat kelak. Kami yakin hibah bangunan ini, jika dimanfaatkan untuk kepentingan umat, akan menjadi amal jariyah bagi beliau,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wirahadikusumah juga menyampaikan kabar penting bahwa Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2027 dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027.
Menurutnya, penetapan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, baik dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, maupun seluruh mitra PWI Lampung.
PWI Lampung
Wirahadikusumah
Persatuan Wartawan Indonesia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
