BPJN Serahkan BMN Jalan Jembatan ke Pemprov Lampung dan Tiga Kabupaten, Nilainya Capai Rp35,23 Miliar

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

5 Maret 2025 13:33 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

b. Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur), kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai perolehan sebesar Rp. 9,62 Milyar;

c. Jembatan Gantung Sungai Cambai, kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan nilai perolehan sebesar Rp. 8,67 Milyar;

d. Jembatan Gantung Sidomulyo, kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai perolehan sebesar Rp. 8,39 Milyar. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemprov Lampung

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

aset jalan

jembatan

BPJN Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya