BPJN Serahkan BMN Jalan Jembatan ke Pemprov Lampung dan Tiga Kabupaten, Nilainya Capai Rp35,23 Miliar
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
b. Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur), kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai perolehan sebesar Rp. 9,62 Milyar;
c. Jembatan Gantung Sungai Cambai, kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan nilai perolehan sebesar Rp. 8,67 Milyar;
d. Jembatan Gantung Sidomulyo, kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai perolehan sebesar Rp. 8,39 Milyar. (*)
Pemprov Lampung
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
aset jalan
jembatan
BPJN Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
