BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selama 3 Hari

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

12 Maret 2025 12:13 WIB
Daerah | Rilis ID
BMKG Lampung peringatkan cuaca ekstrem selama 3 hari. Foto: BMKG Lampung.
Rilis ID
BMKG Lampung peringatkan cuaca ekstrem selama 3 hari. Foto: BMKG Lampung.

RILISID, Bandar Lampung — Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk 3 hari, mulai Rabu (12/3) sampai Jumat (15/3).

Peringatan dini cuaca ekstrem ini meliputi seluruh kabupaten/kota se-Lampung. Kondisi ekstrem yang dimaksud berupa angin kencang, hujan lebat disertai kilat/petir.

Berikut rincian peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG Lampung selama 3 hari.

Rabu 12 Maret 2025: potensi hujan sedang - lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Lampung Timur, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus pada siang dan sore hari.

Serta di wilayah Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Mesuji pada malam hari.

Kamis, 13 Maret 2025: potensi hujan dengan intensitas sedang - lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang, Lampung Tengah pada siang dan sore hari.

Jumat, 14 Maret 2025: potensi hujan dengan intensitas sedang - lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, Bandar Lampung pada siang dan sore hari.

Untuk itu, BMKG Lampung mengingatkan warga masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada akan potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

peringatan dini

cuaca ekstrem

hujan lebat di Lampung

potensi banjir

BMKG Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya