Pengukuhan Pengurus DWP Kemenag, Perempuan Berdaya untuk Bangsa
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) RI periode 2024-2029 digelar pada Selasa (4/3/2025) di Aula HM Rasjidi.
Sementara pengurus dari berbagai perguruan tinggi, termasuk DWP Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mengikuti secara secara daring.
Dalam kesempatan ini, Penasehat DWP Kemenag RI Helmi Nasaruddin Umar dan Ketua DWP pusat Sinarliati Kamaruddin Amin, memberikan arahan kepada para pengurus yang baru dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Helmi menekankan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik awal bagi pengurus baru untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“DWP memiliki peran penting dalam mendukung kinerja suami sebagai ASN, sekaligus menjadi pilar ketahanan keluarga dan agen perubahan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran DWP dalam mendukung Asta Cita Kemenag, terutama dalam moderasi beragama, pemanfaatan teknologi digital, pemberdayaan perempuan di pesantren, peningkatan layanan Kantor Urusan Agama (KUA), serta penguatan religiusitas aparatur dan masyarakat.
Helmi mendorong para pengurus untuk aktif dalam program-program nyata, termasuk edukasi calon pengantin guna menekan angka perceraian serta peran dalam mengentaskan stunting.
Ia juga mengingatkan bahwa DWP memiliki tanggung jawab moral dalam meningkatkan religiusitas anggotanya.
Selain itu, ia mengajak seluruh pengurus untuk menjalankan amanah dengan ikhlas dan dedikasi, memperkuat solidaritas, menjaga marwah organisasi, serta terus berinovasi agar DWP semakin maju dan berkontribusi nyata bagi masyarakat luas.
“Buktikan bahwa DWP bukan sekadar organisasi biasa, tetapi wadah perempuan berdaya yang memiliki kapasitas luar biasa. Kita adalah bagian dari Kementerian Agama, yang membawa misi besar untuk umat,” tegasnya.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
