Belum Tetapkan UMK Tahun 2025, Disnaker Mesuji Tunggu Aturan Terbaru

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala Dinas Nakertrans Mesuji, Nadjmul tunggu aturan terbaru terkait UMK. Foto : Juan
Rilis ID
Kepala Dinas Nakertrans Mesuji, Nadjmul tunggu aturan terbaru terkait UMK. Foto : Juan

Ketua Bidang Tenaga Kerja Apindo, Bob Azam, dalam pernyataannya, Kamis (7/11/2024) lalu, mengatakan kecewa dengan putusan tersebut. 

Ia berharap dalam menentukan regulasi yang sangat krusial seperti pengupahan melibatkan semua pihak. Sehingga tidak ada yang dirugikan. 

Kondisi ini membuktikan tidak adanya kepastian hukum di Indonesia. 

"Investor akan lihat ini, ketidak pastian hukum. Coba bayangkan 10 tahun ganti empat kali aturan. Betapa tidak konsistennya kita," katanya. 

Padahal Presiden Prabowo targetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. 

"Tanpa investasi (target) itu impossible," ujarnya lagi. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Cipta kerja

Putusan MK

Uji Materi

UMK Mesuji

Disnaker

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya