Belum Tetapkan UMK Tahun 2025, Disnaker Mesuji Tunggu Aturan Terbaru
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Ketua Bidang Tenaga Kerja Apindo, Bob Azam, dalam pernyataannya, Kamis (7/11/2024) lalu, mengatakan kecewa dengan putusan tersebut.
Ia berharap dalam menentukan regulasi yang sangat krusial seperti pengupahan melibatkan semua pihak. Sehingga tidak ada yang dirugikan.
Kondisi ini membuktikan tidak adanya kepastian hukum di Indonesia.
"Investor akan lihat ini, ketidak pastian hukum. Coba bayangkan 10 tahun ganti empat kali aturan. Betapa tidak konsistennya kita," katanya.
Padahal Presiden Prabowo targetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen.
"Tanpa investasi (target) itu impossible," ujarnya lagi. (*)
Cipta kerja
Putusan MK
Uji Materi
UMK Mesuji
Disnaker
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
