Baru Satu dari 20 Dapur SPPG Ajukan Sertifikat Higienis di Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

bandar lampung

6 November 2025 12:44 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi A. Temenggung
Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi A. Temenggung

RILISID, bandar lampung — Dari sekitar 20 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Bandarlampung, baru satu dapur yang resmi mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) — dokumen wajib bagi pengolahan makanan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi A. Temenggung, menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar syarat administrasi, tetapi jaminan keamanan pangan bagi anak-anak penerima MBG.

“Baru satu SPPG yang sudah mengajukan dan memenuhi syarat. Kami sudah inspeksi, hasilnya baik, dan rekomendasi sudah dikirim ke PTSP untuk penerbitan sertifikat,” ujar Muhtadi, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, sebagian besar SPPG belum mengajukan karena belum memenuhi standar teknis sesuai Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.

“Kalau masih ada kekurangan, segera perbaiki. Lebih baik diselesaikan sejak awal daripada terlambat saat verifikasi. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi soal keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut instruksi Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan telah mengirimkan surat edaran resmi ke seluruh koordinator wilayah SPPG. Pemkot memberi tenggat maksimal satu bulan untuk pengajuan SLHS.

“Ini instruksi langsung dari pusat. Tidak boleh ditunda. SLHS adalah syarat mutlak bagi dapur yang ingin menyalurkan makanan program MBG,” kata Muhtadi.

Dinas Kesehatan bersama PUSSMA (Pusat Sanitasi Makanan) kini melakukan inspeksi menyeluruh dan pendampingan teknis, mulai dari uji kelayakan sanitasi, pemeriksaan kualitas air, hingga standar peralatan dapur.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan juga menegaskan bahwa dapur tanpa SLHS tidak diperbolehkan menyalurkan makanan MBG. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah risiko keracunan massal akibat sanitasi dapur yang buruk.

Muhtadi menutup dengan peringatan keras kepada seluruh pengelola dapur SPPG:

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

MBG

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya