Dongkrak Kesejahteraan Petani di Lampung, Kajati Danang Suryo Wibowo Keluarkan Jurus Ini
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, secara resmi melauncing program Petani Mitra Adhyaksa di Pekon Engal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Rabu 13/8/2025
Sebelumnya, Kajati juga sudah melaunching hal serupa di Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
Danang menegaskan, program ini bukanlah ajang pencitraan, melainkan langkah nyata untuk membantu petani dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bumi Ruwa Jurai.
"Ini bukan pencitraan, tetapi langkah nyata kita. Mengapa? Karena sudah menjadi bagian dari rasa syukur, bukan hanya untuk jajaran kejaksaan, tapi juga bagi para pejabat di lingkungan Pemda,” ujarnya.
Program Petani Mitra Adhyaksa mengusung Asta Karya yakni delapan program kerja yang fokus pada perlindungan hukum, pemberdayaan, dan dukungan infrastruktur bagi petani yaitu:
1. Pendampingan dan edukasi hukum, sertifikasi lahan sawah, serta perlindungan dari jerat rentenir.
2. Pendampingan akses permodalan melalui KUR bank pemerintah atau pinjaman pada Koperasi Merah Putih
3. Pendampingan pencegahan pungli dan pengaturan proyek pertanian, termasuk optimalisasi irigasi.
4. Pendampingan ketersediaan dan bantuan bibit.
5. Pendampingan bantuan ketersediaan dan alat mesin pertanian (alsintan).
Pringsewu
Petani mitra Adhyaksa
kejati lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
