APBD Perubahan Disepakati, Wali Kota Eva ke OPD: Utamakan Prinsip Efisiensi dan Efektif
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — DPRD dan Pemkot Bandar Lampung menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025 Kota Bandar Lampung.
Perihal ini Wali Kota Bandar Lampung mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk benar-benar menjalankan seluruh program yang telah dianggarkan.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan, kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif.
"Dengan selalu berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku, serta mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai dengan 31 desember 2025," katanya.
Eva juga mengungkapkan, seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.
"Untuk itu masukan, saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh badan anggaran terkait program dan kegiatan akan menjadi perhatian bagi seluruh OPD," ujarnya. (*)
APBD Perubahan
Wali Kota Bandar Lampung
Eva Dwiana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
