Antisipasi Sopir Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

22 Mei 2026 14:38 WIB
Daerah | Rilis ID
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) bersama dengan PT Hakaaston (HKA) melaksanakan kegiatan Operasi Simpatik Mengantuk di Rest Area KM 87 B Ruas Tol Bakter. Foto: HKA.
Rilis ID
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) bersama dengan PT Hakaaston (HKA) melaksanakan kegiatan Operasi Simpatik Mengantuk di Rest Area KM 87 B Ruas Tol Bakter. Foto: HKA.

"Ini bagus pak, jadi kami pengguna jalan tidak terlena di jalan karena sudah diingatkan oleh petugas Tol dan bapak-bapak polisi agar jika lelah atau mengantuk beristirahat di rest area terdekat" imbuh Ridho.

Operasi Microsleep ini dilaksanakan bersama personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung Induk II dan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Korem Garuda Hitam.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan pengguna jalan, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian extra fooding dan merchandise kepada para pengemudi berupa kopi, minyak angin, tolak angin, serta snack. Pemberian ini diharapkan dapat membantu menjaga kebugaran pengemudi selama perjalanan jarak jauh.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemasangan scotlight atau stiker reflektif pada bagian belakang kendaraan truk maupun pick up yang belum dilengkapi perangkat reflektif. Pemasangan scotlight ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas kendaraan pada malam hari sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada kendaraan angkutan barang.

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran para pengguna jalan terhadap pentingnya menjaga kondisi fisik saat berkendara semakin meningkat guna memitigasi kejadian yang tidak diinginkan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Tol Bakter

HKA

Tol Bakauheni

Operasi Microsleep

Tol Lampung

Hakaaston

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya