Yohana Yembise: Upah Perempuan Lebih Rendah daripada Laki-laki

Default Avatar

Anonymous

Surabaya

2 Agustus 2018 20:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Surabaya — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengatakan, kaum perempuan masih menerima upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki, meski memiliki tingkat pendidikan yang sama.

"Padahal, peran perempuan dalam pembangunan ekonomi telah memberikan dampak besar," katanya di Surabaya, Kamis (8/2/2018).

Menurut Survei Ketenagakerjaan Nasional 2017, kata Yohana, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan berada di angka 50, lebih rendah dibandingkan laki-laki yang sudah mencapai angka 83.

Kesenjangan tingkat partisipasi angkatan kerja itu disebabkan kesenjangan tingkat pendidikan. 

Data Badan Pusat Statistik, lanjutnya, menunjukkan rata-rata perempuan Indonesia hanya berpendidikan sampai kelas tujuh atau dua SMP.

Dari jumlah total tenaga kerja, perempuan umumnya bekerja di sektor informal dengan persentase terbesar di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan sebesar 28 persen, diikuti sektor perdagangan skala besar dan kecil sebesar 23 persen.

Perempuan yang berusaha di sektor informal juga masih menghadapi banyak kendala seperti keterbatasan akses sumber daya keuangan dan modal, akses informasi tentang produk dan pasar, serta akses untuk mendapatkan pelatihan keterampilan dan peningkatan kapasitas produk.

"Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2014, 70 persen usaha mikro dan kecil di Indonesia dikelola oleh perempuan," tuturnya.

Yohana menjadi salah satu pembicara kunci pada Voyage to Indonesia's Seminar on Women's Participation for Economic Inclusiveness yang merupakan bagian dari Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional-Grup Bank Dunia.

Selain Yohana, pembicara kunci lain pada seminar itu adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya