Yasonna: Pemulangan Anak Eks WNI di Suriah ke Indonesia Ditunda Dulu

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

25 Februari 2020 21:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Menkumham, Yasonna Laoly. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Menkumham, Yasonna Laoly. FOTO: RILIS.ID

Terakhir seseorang kehilangan status WNI jika dia menetap atau tinggal di luar Indonesia selama lima tahun secara terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara dan tanpa alasan sah, tak memiliki keinginan untuk tetap menjadi WNI dalam rentang lima tahun ini.

Jika pada lima tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan menjadi WNI lagi ke perwakilan Indonesia, seperti dikutip CNN Indonesia. 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya