Warga Lambar Positif Corona di Jakarta, Ini Janji sang Bupati

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

29 Maret 2020 22:48 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Barat — Seorang warga Suoh, Lampung Barat (Lambar) positif terpapar virus corona dan kini dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

LN, pasien perempuan itu, sempat hendak kabur dari rumah sakit karena ingin pulang ke Lambar. Namun, untunglah pihak keluarganya berhasil mencegah.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Lambar, Parosil Mabsus, langsung menelepon LN via telepon. Dia memberi pengertian agar LN tetap berada di Jakarta dan harus semangat melanjutkan pengobatan.

”Atas nama pribadi, keluarga, dan pemerintah, kami menyampaikan turut prihatin. Kamu harus semangat karena penyakit ini masih bisa disembuhkan,” kata Pakcik --sapaan akrab Parosil Mabsus, Minggu (29/3/2020).

Dia berharap kepada LN supaya tetap melakukan pengobatan di Jakarta dan jangan dulu berpikir untuk pulang ke Lambar.

”Kalau kamu memaksakan diri pulang ke Lambar, nanti dampaknya akan kurang baik. Bisa saja keluarga dan tetangga di Lambar tertular virus tersebut,” jelas Pakcik.

Dia karenanya dengan segala kerendahan hati meminta agar warganya tersebut tidak pulang. Dia pun berjanji akan membantu biaya pengobatannya.

”Besok salah satu staf ahli saya akan menemui ibu kamu di Suoh supaya segera mentransfer ke rekeningmu untuk biaya pengobatan,” terus Pakcik

Pakcik meminta LN tidak sedih karena nanti justru membuat imunitasnya melemah. Harus tetap semangat karena itu salah satu modal untuk sembuh dan tidak lupa berdoa.

”Sekali lagi, saya yakin LN masih bisa sembuh. Semua masyarakat Lambar mendoakan LN supaya kuat dan tabah dalam menghadapi ujian ini. Kita harus sabar dan berikhtiar agar Covid-19 ini segera berlalu,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya