Wali Kota Kendari Segera Hadapi Sidang Korupsi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

27 Juni 2018 06:48 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

Akibat perbuatannya, Hasmun didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya