Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Terjangkit Corona
Zulhamdi Yahmin
Bogor
RILISID, Bogor — Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor setelah dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 sejak Kamis (19/3/2020) malam hingga 14 hari ke depan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, sebagai juru bicara Pemerintah Kota Bogor untuk Siaga Corona, mengatakan, Bima Arya Sugiarto dirawat dan diisolasi di RSUD Kota Bogor setelah menerima hasil tes swap, pada Kamis (19/3/2020) sore, yang menunjukkan hasil positif Covid-19.
Sebelumnya, Bima Arya bersama rombongan dari Pemerintah Kota Bogor usai kunjungan kerja selama sepekan ke negara Turki dan Azerbaijan, memeriksakan kesehatan di Rumah Sakit Bogor Senior, Kota Bogor, pada Salasa (17/3/2020).
Dari hasil tes kesehatan tersebut, yang diterima Dinas Kesehatan Kota Bogor, pada Kamis sore, menunjukkan Bima Arya dan seorang anggota rombongan positif Covid-19, sedangkan tiga anggota rombongan lainnya negatif.
Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, Bima Arya dan rombongan sudah menjalani semua protokol yang ditetapkan pemerintah pusat, setelah kembali dari kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan, yang tiba kembali di Kota Bogor pada Senin (16/3/2020).
Pada pelaksanaan protokol tersebut, termasuk mendapat pengawasan ketat sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan menjalani tes kesehatan untuk memantau kemungkinan terpapar Covid-19.
Retno menambahkan, dari hasil tes kesehatan itu, selain Bima Arya, satu orang anggota rombongan dari pejabat Pemerintah Kota Bogor juga dinyatakan positif COVID-19, sedangkan tiga orang lainnya anggota rombongan dinyatakan negatif.
Wali Kota Bogor mempercayakan sepenuhnya penanganan masa isolasi dirinya di RSUD Kota Bogor, karena sudah sangat siap untuk merawat pasien COVID-19.
Menurut Retno, RSUD Kota Bogor memang sejak jauh hari telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mengantisipasi wabah COVID-19 di Kota Bogor.
Walikota juga sudah melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Dalam Negeri melalui saluran telepon, terkait dengan kondisinya saat ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
