Wa Ode Nurhayati Tak Tahu Ada Bagi-bagi Uang di Proyek e-KTP

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

13 Juli 2018 17:25 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati mengaku lebih banyak ditanya terkait peran rekannya yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

Namun begitu, ia mengaku tak tahu banyak lantaran saat awal pembahasan e-KTP, Markus dirinya belum duduk di Komisi II. 

"Tapi saya sampaikan bahwa saat saya di Komisi II Pak Markus Nari belum di Komisi II. Jadi saya enggak banyak tahu posisi beliau di Komisi II," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Nurhayati maupun Markus juga duduk di Badan Anggaran DPR. Menurut Nurhayati, ia hanya menjelaskan mekanisme pembahasan di Banggar secara normatif terkait e-KTP.

"Kalau terkait Banggar, saya normatif, yang saya tahu saya sampaikan," kata dia. 

Nurhayati juga menyatakan sempat mengikuti pembahasan awal proyek e-KTP. Namun, mengklaim tak mengetahui adanya bagi-bagi uang dari proyek tersebut. 

"Enggak tahu karena saya tahun 2011 sudah pindah dari Komisi II," ujarnya. 

Dalam kasus ini, Markus ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP lantaran diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp1,49 triliun. Ketika itu, proyek senilai Rp5,8 triliun milik Kementerian Dalam Negeri tengah berjalan.

Atas upayanya tersebut, Markus diduga menerima imbalan sebesar Rp4 miliar. KPK masih terus melengkapi berkas penyidikan Markus Nari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Juli 2017 lalu.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya