Viral Keluarga dan Pelayat Peluk Jenazah Pasien PDP Covid-19 di Kolaka
AM Ikhbal
Kolaka
"Belum positif Corona. Jadi, dia statusnya suspect corona atau terminologinya sekarang PDP. Korban sudah di-swab, hari Selasa kemarin dikirim ke Jakarta, kami menunggu hasilnya tiga sampai lima hari keluar," kata dr Wayong, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020).
3. Langkah petugas jika jenazah positif corona
Wayong mengungkapkan akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19. Sebab, jika demikian, baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.
"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.
4. Kronologi
Seperti diketahui, seorang PDP Covid-19 berjenis kelamin perempuan berusia 34 tahun dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Bahteramas Sultra, dokter Sjarif Subijakto, mengatakan, pasien tersebut mengalami gangguan bronkitis pneumonia berat.
Pasien itu juga merupakan rujukan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra. Saat peti jenazah akan dibawa mengunakan ambulans rumah sakit, kata Sjarif, keluarga korban menolak dan mereka mengangkut jenazah dengan mobil sendiri hingga ke Kolaka.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
