Usut Aliran Dana Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Kembali Periksa Zainuddin Hasan
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa dalam posisi status tersangka dana suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih terus mengusut aliran dana suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018. Oleh sebab itu sedikitnya dua saksi dipanggil oleh penyidik untuk kepentingan perkara penyidikan.
"Hari ini dipanggil pula Komisaris PT 9 Naga Emas bernama Yoga Swara dan seorang swasta bernama Amdani Sanusi," katanya, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Febri menyampaikan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadhan (GR). Belum diketahui lebih jauh kaitan kedua orang ini dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Zainudin, Agus Bhakti dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara diduga menerima suap Rp 600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan. Uang itu terkait penunjukkan Gilang sebagai pelaksana proyek.
Menurut Basaria, Agus Bhakti mengatur proses lelang, sehingga Gilang mendapatkan 15 proyek pada 2018, di Dinas PUPR. Sebanyak 15 proyek itu senilai total Rp20 miliar.
Akibat perbuatannya, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. serta menetapkan tiga orang tersangka lainnya yaitu diduga pemberi GR (Gilang Ramadhan) selaku pihak swasta, ABN (Agus Bhakti Nugraha) selaku anggota DPRD provinsi Lampung dan AA (Anjar Asmara) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian Bupati Zainudin juga meminta Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk berkoordinasi dengan Agus Bhakti terkait dengan fee proyek tersebut.
"AA kemudian diminta untuk mengumpulkan fee proyek tersebut sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH," ungkapnya.
Dengan pengaturan lelang oleh Agus pada tahun 2018, alhasil Gilang mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp20 miliar. Hal ini karena Gilang mengikuti proyek di Lampung Selatan dengan meminjam banyak nama perusahaan orang lain.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
