Usai Serahkan Diri, Bupati Tulungagung Ditahan KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Setelah menjalani pemeriksaan, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang sempat buron, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditahan untuk 20 hari ke depan.
"SM, Bupati Tulungagung ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (10/5/2018).
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (9/6/2018) malam.
Baca: Buron KPK, Syahri Mulyo Serahkan Diri
Pria yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Tulungagung itu, sebelumnya sempat menghilang dalam operasi tangkap tangan KPK.
Syahri mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 21.30 WIB.
Ia lantas menjalani pemerikaan hingga dini hari.
"SM (Syahri Mulyo), Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK. Tadi SM datang sekitar pukul 21.30 WIB," kata Febri.
Febri berujar, KPK menghargai tindakan Syahri yang mau menyerahkan diri.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
