Ungkap Pertimbangan Keluarkan Imbauan Tak Salat di Masjid, MUI: Ini Berat!
Zulhamdi Yahmin
Payakumbuh
Imbauan tersebut juga diperkuat dengan kesepakan bersama antara MUI, Dewan Masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diketahui oleh ketua gugus tugas yakni Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi dan Kemenag Payakumbuh yang dilaksanakan Rabu (1/3).
"Kita sudah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu, dan hari ini surat imbauan dan kesepakatannya telah selesai dan akan kita sebar lagi ke masjid-masjid," ujarnya.
Untuk sanksi masjid atau musala yang masih melakukan salat berjamaah, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan kepolisian.
"Kita dari MUI tidak dapat memberi sanksi. Tapi dari pertemuan tadi, siapa saja yang tidak mengindahkan akan ada sanksi dari pemerintah dan saya mohon untuk imbauan ini dapat dimaklumi," kata dia.
Terpisah, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi memastikan imbauan untuk tidak salat berjamaah atau melakukan ibadah bersama-sama ini juga akan berlaku untuk agama lainnya.
"Tidak hanya salat berjamaah di masjid. Tapi juga ibadah secara bersama-sama di gereja dan agama lainnya kami imbau untuk ditiadakan sementara waktu," ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
