UPTD Labkesda dan Laboratorium Mobile Diluncurkan
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pejabat sementara Sekretaris Provinsi (Pjs. Sekprov), Hamartoni Ahadis, meresmikan gedung baru UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) terlengkap di Provinsi Lampung, Senin (25/6/2018).
Dalam kesempatan itu juga diluncurkan layanan laboratorium mobile atau Go-Lab.
Hamartoni karenanya mengatakan hari ini merupakan saat penting yang dapat dicatat dalam sejarah pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung. Ia dapat meresmikan fasilitas kesehatan utama mewakili Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo.
”Ini merupakan salah satu program prioritas Gubernur Lampung untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung,” ungkapnya.
Menurutnya, tahun 1971 UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung bernama Laboratorium Daerah (Labda).
Lalu, di tanggal 13 Maret 1974 berubah menjadi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung No. 51/SK/B.III/MTS/A/74.
Setelah otonomi daerah, yang semula berada langsung di bawah Labkesda Departemen Kesehatan RI menjadi milik Pemprov Lampung. Ini disahkan berdasarkan SK Gubernur Lampung No. 03 tahun 2001. Untuk itu, namanya juga berubah menjadi UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan tujuan berdirinya UPTD Balai Labkesda Lampung adalah untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat mendapat pelayanan pemeriksaan laboratorium kesehatan.
Adapun bentuk pelayanan pemeriksaan labkesda yaitu meliputi pemeriksaan laboratorium klinik, radiologi, laboratorium kesehatan masyarakat, dan laboratorium lingkungan. Selanjutnya, laboratorium pendidikan dan pelatihan, serta pelayanan medical check up.
Selain itu, ruang lingkup layanan berupa laboratorium klinik, terdiri dari Laboratorium Patologi Klinik (untuk pemeriksaan fungsi jantung, fungsi ginjal, diabetes, fungsi hati, darah lengkap, urine lengkap). Berikutnya, Laboratorium Imunoserologi (untuk pemeriksaan antara lain anti-HIV, CD4, DBD, Hepatitis A, B, C, Thypoid).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
