UN Ditiadakan, DPR Saran Kemendikbud Susun Juknis soal Opsi Kelulusan
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) ditingkat SD, SMP, SMA tahun ini. Hal ini guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
“Saat ini prioritas kita semua adalah keselamatan masyarakat, terutama anak-anak kita. Jika UN tetap dilaksanakan, potensi penyebarannya besar sekali karena akan banyak orang berkumpul,” ujar Hetifah kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Hetifah menilai, evaluasi dan penentuan kelulusan siswa dapat dilakukan dengan cara-cara lainnya. Menurutnya, ada beberapa opsi, antara lain ujian tertulis secara online, proyek akhir tahun, nilai rapot sebelumnya, dan lain-lain.
"Hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan keadaan siswanya,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
“Sudah banyak pertanyaan yang masuk ke saya terkait pembatalan UN ini. Saya harap Kemendikbud segera menerbitkan juknis agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di masyarakat,” kata Hetifah menegaskan.
Hetifah menyarankan agar sebaiknya Kemendikbud mempertimbangkan masukan masyarakat dalam penyusunan petunjuk juknis (juknis) ini.
“Masukan publik sangat diperlukan agar penilaian dapat berlangsung baik dan adil. Masyarakat dan sekolah yang lebih paham prakteknya, input-inputnya harus diakomodir,” pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
