Tok! DPRD Setujui LPj Bupati Pesawaran atas APBD 2020

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

18 Juni 2021 20:05 WIB
Daerah | Rilis ID
Persetujuan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pesawaran 2020. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Kiki
Rilis ID
Persetujuan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pesawaran 2020. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Kiki

RILISID, Pesawaran — Realisasi pendapatan Kabupaten Pesawaran tahun 2020 mencapai Rp1,275 triliun seimbang dengan belanja. Sehingga, terjadi defisit Rp756 juta.

Dari sisi pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan atas sisa lebih perhitunggan anggaran (silpa) sebesar Rp13,307 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp2,602 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto Rp10,705 miliar. Maka terdapat silpa TA 2020 Rp9,948 miliar.

Hal ini terungkap dalam pidato akhir Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di gedung DPRD Pesawaran, Jumat (18/6/2021).

Pidato ini dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Perda (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Pesawaran 2020.

Persetujuan raperda kemudian ditandatangani Dendi Ramadhona bersama Ketua DPRD Pesawaran Suprapto.

Dendi mengingatkan, tahapan selanjutnya raperda ini disampaikan paling lambat tiga hari ke Pemprov Lampung untuk evaluasi.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 atas perubahan yang kedua Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan  Daerah. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya