Tersangka Menang di Pilkada, KPK: Rakyat Indonesia Pemaaf terhadap Koruptor

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

30 Juni 2018 07:13 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi Koruptor. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Ilustrasi Koruptor. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo keluar sebagai pemenang pilkada versi quick count dan real count. Padahal ia merupakan tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melihat fenomena ini, Wakil Ketua KPK Saut Sutumorang menilai rakyat Indonesia mudah memaafkan koruptor.

"Bisa jadi rakyat kita pemaaf dan yg dimaafkan bisa jadi mungkin bakal lebih baik (setiap orang punya pintu atau jendela kebaikannya)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu, (30/6/2018).

Namun begitu Saut tak mau ambil pusing dengan kemenangan pria yang merupakan kader PDI Perjuangan itu. Sebab menurutnya hal itu merupakan hak dari rakyat.

"Yang namanya suara rakyat itu suara Tuhan, itu dalam politik begitu, jadi rakyat kalau sudah menentukan pilihannya harus dihargai," ujarnya.

Diketahui dalam hasil hitung cepat pilkada 2018, Syahri-Maryoto Bhirowo menang dengan perolehan suara sebanyak 60,1 persen. Sedangkan lawannya pasangan Margiono-Eko Prisdianto hanya mengumpulkan 39,9 persen suara.

Dalam kasusnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017. Dalam kasus ini, Syahri Mulyo diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar atas proyek tersebut. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya