Ternyata, Polisi Benarkan Ada Telegram soal Penutupan Akses Keluar Masuk Jakarta

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

30 Maret 2020 20:00 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI FOTO: Istimewa
Rilis ID
ILUSTRASI FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia mengonfirmasi kebenaran Surat Telegram Kepala Polda Metro Jaya yang telah beredar di masyarakat tentang rencana pengamanan atas penutupan akses masuk dan keluar wilayah Jakarta.

"Jadi memang benar ada telegram yang dikeluarkan Polda Metro Jaya yang isinya mengumpulkan semua para kabagops di jajaran Polda Metro Jaya yang tentunya kami akan membuat suatu perencanaan pengamanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (30/3/2020). 

Ia mengatakan, perencanaan itu diperlukan jika nanti pemerintah memutuskan untuk benar-benar mengkarantina wilayah Jakarta.

"Seandainya nanti pemerintah melakukan suatu kegiatan dan PMJ sudah siap dengan alternatif-alternatif yang dilakukan, jadi tidak ada salahnya PMJ menyiapkan segala sesuatunya," ujarnya.

Sebelumnya, beredar salinan Surat Telegram Kepala Polda Metro Jaya Nomor:STR/414/III/OPS.2./2020 tertanggal 28 Maret 2020. Isi surat itu berisi instruksi kepada para kepala bagian operasi polres jajaran Polda Metro Jaya untuk membuat rencana pengamanan penutupan jalan atau pengalihan arus kendaraan yang akan keluar dari dan menuju Jakarta.

Surat itu juga menjelaskan, jalur yang akan ditutup adalah jalur arteri, jalan desa atau jalan kampung serta jalur tol.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Marsudianto.

Sejak diumumkan dua WNI positif Covid-19 pada 2 Maret 2020, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Hingga 30 Maret 2020, jumlah pasien terinfeksi virus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.414 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 122 orang meninggal dunia, sementara 75 orang dinyatakan sembuh. Dari semuanya, lebih dari 50 persen orang positif Covid-19 merupakan warga Jakarta.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya