Terbengkalai Bertahun-tahun, Kotabaru Kini Jadi TPU Pasien Covid-19
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
“Karena adanya penolakan warga, pada akhirnya Pemprov, Bapak Gubernur, Sekda mengambil suatu kebijakan bahwa pasien tersebut dimakamkan di lahan milik daripada Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
