Tarif Bis Jakarta-Cirebon Melonjak di Tengah Jalan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

11 Juni 2018 14:10 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

c. Mencetak/menstempel besaran tarif berlaku pada tiket sesuai asal tujuan perjalanan dan jenis pelayanan angkutan;

d. Menempelkan/mengumumkan besaran tarif berlaku pada tempat-tempat yang mudah terlihat oleh calon penumpang pada loket-loket di terminal, pool/agen serta di dalam bus sesuai asal tujuan perjalanan;

e. Menuliskan/menempelkan sticker tulisan standar pelayanan (ekonomi, bisnis RS, bisnis AC, eksekutif atau super eksekutif), sekurang-kurangnya pada badan kendaraan sebelah kiri dekat pintu masuk agar mudah dibaca calon penumpang.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya