Tambah 405 TPS, KPU Lamsel Terima Hibah Rp1,5 Miliar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

9 Juli 2020 16:31 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menyerahkan dokumen bantuan dana hibah kepada KPU Lamsel. Foto: Istimewa
Rilis ID
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menyerahkan dokumen bantuan dana hibah kepada KPU Lamsel. Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Upaya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) untuk mendapatkan tambahan dana akhirnya dikabulkan pemkab setempat.

Kepastian ini diperoleh saat Penandatanganan Addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel 2020 oleh Bupati Nanang Ermanto dan Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak, Rabu (9/7/2020).

 Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, dana hibah bisa digunakan dan bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2020.

“Mudah-mudahan Pilkada di Lamsel berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Nanang Ermanto.

Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak mengatakan, penambahan anggaran diperuntukkan untuk mendanai kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar bulan Desember nanti. Selain dari APBD Lamsel, KPU juga mendapatkan tambahan dari APBN.

“Anggaran yang dibutuhkan sebenarnya Rp8,5 miliar untuk tambahan dana Pilkada 2020. Namun kita mendapat tambahan dari APBN Rp5,4 miliar. Jadi setelah ditambah dari hibah APBD Lamsel, jumlahnya menjadi Rp6,9 miliar. Dana ini yang akan kita optimalkan dalam kegiatan nanti,” kata Ansurasta Razak.

Sementara itu, Sekretaris KPU Lamsel, Bejo Purnomo menambahkan, dana sebesar Rp1,5 mliar untuk biaya penambahan TPS sebanyak 405 TPS sesuai dengan jumlah yang di anjurkan oleh KPU ada masa pandemi Covid-19. Sehingga Total TPS sebanyak 1.925 TPS yang tersebar di 17 Kecamatan.

“Untuk dana tambahan yang berasal dari APBD sebesar Rp5,4 miliar digunakan untuk alat pelindung diri (APD)  yang terdiri dari face shilt, masker, hand sanitizer, dan sarung tangan. APB diberikan kepada anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, PPDP dan Sekretariatnya,” kata Bejo Purnomo. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya